Waspada Pinjol Ilegal Berlogo OJK! Ini 7 Pinjaman Online Resmi yang Bisa Diajukan dengan KTP

pinjaman online resmi
Awas ada pinjol ilegal dengan pengajuan hitungan menit sengaja mencatut logo OJK, pastikan Anda menggunakan pinjaman online resmi sekalipun hanya modal KTP.

ATMnews.id – Waspada, ada pinjol ilegal dengan pengajuan hitungan menit sengaja mencatut logo OJK, pastikan Anda menggunakan pinjaman online resmi sekalipun hanya modal KTP.

Seperti dilansir laman merdeka.com, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan laporan adanya pinjol ilegal yang mencantumkan logo OJK pada aplikasinya.

Padahal secara legalitas perusahaan tersebut tidak resmi terdaftar di OJK, dengan kata lain pinjol ilegal sengaja mencantumkan logo OJK untuk mengelabuhi masyarakat.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Pinjaman Online Langsung Cair dengan KTP, Aplikasi Pinjol Terpercaya Resmi OJK

Dalam acara rapat kerja bersama OJK pada kamis (8/9) tersebut, Puteri juga mengingatkan OJK agar tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat saja.

Namun juga memberikan edukasi pada masyarakat legalitas pinjol sekaligus melakukan pelaporan jika menemukan pinjol ilegal.

Pasalnya pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat dengan menerapkan tenor pinjaman pendek disertai penagihan dengan intimidasi.

Untuk itu, Bagi Anda yang butuh uang cepat, harus lebih waspada terhadap aplikasi pinjol meskipun mencantumkan logo OJK.

Pinjaman online langsung cair dengan KTP harus Anda ajukan melalui aplikasi pinjol resmi OJK.

Berikutnya untuk memastikan legalitas pinjol tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan melalui website resmi ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di 157.

Untuk menghindari pinjol ilegal, berikut kami rangkum pinjaman online resmi OJK yang bisa diajukan dengan KTP yang bisa langsung cair dalam hitungan menit:

Baca Juga: 15 Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Modal KTP Bisa Akses Pinjol 24 Jam