Pemprov Banten Gelar Rapid Test Serempak di Lima Kabupaten/Kota

Pemprov Banten Gelar Rapid Test Serempak

ATMnews.id, Serang-Pemprov Banten melakukan screening rapid tes COVID-19 di sejumlah lokasi di lima kabupaten/kota yang sudah ada indikasi pasien positif COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pelaksanaan tes tersebut berlangsung pagi ini, Senin (20/4/2020).

“Masing-masing lokasi disediakan 350 sampai 500 rapid tes,” kata Ati.

Ke lima titik tersebut, di Kota Serang rapid test berlangsung di Posyandu Subadra Perum Griya Lopang, Kecamatan Serang dan Posyandu Untirta, Kecamatan Cipocok Jaya.

Kabupaten Serang dilakukan di Gedung Madrasah Assanariyah Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.

Kota Tangerang di lakukan di tiga kecamatan, Kecamatan Pinang di kantor Kelurahan Kunciran Indah, Bungalow Golf Modernland, Kecamatan Tangerang, depan ruko cluster Azores, dan komplek Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh.

Di Kabupaten Tangerang di tiga lokasi, yakni Aula Kantor Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan, Puskesmas Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, dan Kantor Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Sementara itu, Di Kota Tangsel dilakukan di tiga kecamatan yakni Kantor Kelurahan Pondok Aren, Aula Kelurahan Jombang, Ciputat, dan Kantor Kelurahan Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong.

Ditemui di lokasi rapid test, Kepala Puskesmas Kelurahan Unyur dr Susanti yang memimpin langsung pelaksanaan rapid tes di Kompleks Griya Lopang Indah serang mengatakan, untuk alat rapid test didatangkan dari Pemprov Banten, sementara untuk petugas gabungan dari Dinkes Pemprov, Kota, puskesmas serta dibantu Forkopimcam.

“Karena di tempat ini ada yang positif, jadi dilakukan rapid test di tempat ini, jumlahnya ada 350 orang yang dirapid test, dan tadi dibantu dari polsek, kecamatan dan kelurahan,” terangnya.

Ia menambahkan, masyarakat antusias untuk melakukan rapid test, agar dapat memotong penyebaran virus corona.

“Nanti yang hasilnya reaktif, akan ditindak lanjuti oleh petugas untuk ditangani lebih lanjut,” tandasnya. (MgDra)