Truth : Kampanye Di Masa Tenang Paslon Benyamin-Pilar Dapat Di Ancam Pidana

Kampanye Di Masa Tenang Paslon Benyamin-Pilar

Tangsel | Ramai di media sosial petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang membagikan formulir C diselipi bingkasan dari pasangan calon nomor urut 3 Benyamin-Pilar, Hal itu di respon Jupri Nugroho Wakil Kordinator Truth.

Jupry menilai, tindakan petugas KPPS yang membagikan formulir C diselipi bingkasan yang berisi poster visi dan misi dari pasangan calon nomor urut 3 sebagai tindakan pidana.

“Sama-sama diketahui bahwa jadwal kampanye sudah ditutup dan sudah masuk ke masa tenang pilkada, tetapi yang terjadi di rumah Pimred majalah Historia yang membagi-bagikan bingkisan Paslon Nomor 3 merupakan suatu tindakan Pidana” Tegas Jupri.

Ia juga menjelaskan Sesuai dengan pasal 187 point (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 serta  Pasal 90 ayat 1 point (d) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017. Jelas ancaman pidana dan sanksi pembatalan didepan mata.

“Jika melihat secara fungsi dan tugas tentu yang membawa form C-Pemberitahuan harusnya petugas KPPS yang secara politik tidak terikat oleh kepentingan Paslon manapun, tentu ini akan menjadi catatan buruk pada pilkada tangsel 2020 yang sebelumnya juga ramai terkait politik uang” Sambung Jupri.

Dia juga menghibau agar seluruh masyarakat Tangsel melihat kejadian atas dugaan petugas KPPS membawa bingkisan paslon nomor 3, tentu kepada penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU, karena tidak mungkin KPPS bisa bergerak bebas menjadi pembawa bingkisan paslon jika memang hal ini tidak dilakukan secara sistematis. Tutup Jupri.

Sebelumnya melalui, akun Twitter pribadinya Pimred Majalah Historia @BonnieTriyana, mengungkapkan, adanya oknum yang mendatangi rumahnya dengan memberikan Formulir C yang disisipi bingkisan berisi poster dan visi misi salah satu kandidat paslon.

“Barusan dikasih formulir c untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang ‘ini ada titipan dari Pak Benyamin’. Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BawasluTangsel bertindak,” ujar Bonnie, dikutip dari akun Twitter pribadinya @BonnieTriyana, Minggu, (6/12/2020).