122 Warga China Ditangkap Pemerintah Nepal

Dugaan Kejahatan Siber

ATMnews.id, Nepal- Sebanyak 122 warga China ditahan pemerintah Nepal atas dugaan kejahatan siber.

Ratusan warga China yang ditahan Kepolisian Nepal kali pertama menangkap orang asing dalam jumlah besar dengan visa wisatawan.

“Ini merupakan kali pertama orang asing sebanyak itu ditahan karena dugaan kasus kriminal,” kata Kepala Polisi Uttam Subedi diKathmandu, ibu kota Nepal, pada Selasa (24/12/2019) seperti dilansir republika.co.id.

Ia menyebut 122 orang China yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu dikumpulkan dalam beberapa penyergapan di hari sebelumnya. Penyergapan dilakuka berdasarkan informasi bahwa mereka terlibat aktivitas mencurigakan.

Menurutnya, orang-orang itu diduga melakukan kejahatan siber dan peretasan mesin tunai bank. I Sebelumnya mereka diamankan di beberapa kantor polisi dengan paspor dan laptop yang juga ikut disita.

Pejabat Kedutaan Besar China di Kathmandu belum berkomentar mengenai kasus ini. Meskipun menurut polisi senior Hobindra Bogati, pihak kedutaan telah mengetahui peristiwa penangkapan serta mendukung penahanan tersebut.

Warga negara China tercatat biasa ditahan di beberapa negara Asia dengan tuduhan keterlibatan dalam berbagai aktivitas ilegal yang seringkali merupakan penipuan. Pekan lalu, misalnya, otoritas Filipina menangkap 342 pekerja China dalam sebuah penyerbuan terhadap operasi perjudian tanpa izin.

Sebelumnya, pada September, polisi di sana juga menangkap lima orang warga negara Cina atas tuduhan pencurian uang dengan meretas mesin tunai milik bank. Ada pula yang ditangkap karena menyelundupkan emas.

Dalam kunjungan Presiden China Xi Jinping pada Oktober lalu, Nepal dan China sebetulnya menandatangani kesepakatan atas kerja sama menangani kasus-kasus kriminal. China sendiri terus menambah jumlah investasi di Nepal beberapa tahun belakangan untuk beberapa sektor seperti konstruksi jalan, pembangkit listrik, serta rumah sakit.

Lebih dari 134.000 wisatawan China mengunjungi Nepal dalam jangka waktu bulan Januari hingga Oktober tahun ini tercatat naik 9,2 persen dibandingkan periode waktu yang sama pada 2018, menurut data resmi Lembaga Pariwisata Nepal.
(Red)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...