6 ABK WNI Korban Kecelakaan di Laut Papua Nugini Dipulangkan

ABK kapal Lim Discoverer Korsel

ATMnews.id, Jakarta – Sebanyak enam anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia dipulangkan dari Korea Selatan (Korsel). Mereka adalah ABK kapal Lim Discoverer berbendera Korsel yang mengalami kecelakaan di Laut Bismarck Papua Nugini.

“Pada hari ini KBRI Seoul telah memulangkan 6 orang ABK nelayan Lim Discoverer dari Bandar Udara Incheon dengan menggunakan maskapai Asiana,” kata Duta Besar RI untuk Korsel, Umar Hadi kepada pers, Jumat (8/5/2020).

Umar pun menceritakan kronologis kecelakaan yang menimpa para ABK itu. Semula, Kapal Lim Discoverer tengah menangkap ikan di perairan Bismarck Papua Nugini dan mengalami kecelakaan pada 21 Maret 2020. Kapal itu membawa 24 orang ABK, termasuk 6 orang WNI.

“Seluruh ABK termasuk 6 WNI selamat. Mereka diselamatkan kapal penangkap ikan Sophia Martina berbendera Filipina dan dibawa ke Pelabuhan Rabaul Papua Nugini,” ungkapnya.

Namun sesampainya di Papua Nugini, para ABK tidak bisa meninggalkan negara itu lantaran tengah diberlakukan lockdown atas pandemi Covid-19. Barulah pada 20 April seluruh ABK dijemput Kapal Araon berbendera Korsel.

“Kemudian Pada 20 April para ABK dijemput oleh kapal berbendera Korsel, dan tiba di Korsel pada 29 April,” ujarnya.

Setibanya di Pelabuhan Gwangyang Korsel, mereka langsung menjalani serangkaian tes kesehatan. Mereka pun harus dikarantina sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“ABK WNI kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina di Kota Busan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” jelas Umar.

KBRI Korea Selatan tengah berkoordinasi dengan pemerintah setempat mengenai hak-hak para ABK itu. Umar meminta pemerintah Korsel memastikan perusahaan yang mempekerjakan mereka memenuhi kewajibannya termasuk soal gaji.

“Kita terus bekerja sama dengan pemerintah Korsel untuk memastikan hak-hak para ABK WNI kita dapat dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja,” imbuhnya. (Irur)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...