Menlu Panggil Dubes China Terkait Dugaan Eksploitasi ABK WNI
Klarifikasi ABK WNI Tewas Dibuang ke Laut
ATMnews.id, Jakarta – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar China atas kasus dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di kapal China. Retno meminta klarifikasi dan permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Retno menuturkan, ada tiga hal yang dia sampaikan kepada Kedubes China terkait persoalan itu. Pertama, soal pelarungan jenazah ABK WNI di laut lepas. Menlu menanyakan apakah hal itu sudah standard ILO.
Kemudian yang kedua, pemerintah Indonesia mempertanyakan kondisi kehidupan para ABK tersebut tidak layak sehingga menyebabkan kematian. Ketiga, pemerintah Indonesia meminta pemerintah China bertanggung jawab atas hak para ABK termasuk soal gaji.
“Jadi kita meminta agar pemerintah Tiongkok meminta tanggung jawab perusahaan agar gaji (ABK WNI) dipenuhi dan kondisi kerja ditingkatkan menjadi lebih baik,” ungkap Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2020)
Menlu mengatakan, meskipun kapan berbendera China itu bukan milik pemerintah, namun dia berharap otoritas China membantu mengusut kasus ini. Pemerintah China diminta untuk berkomunikasi dengan perusahaan pemilik kapal.
“Perusahaan memiliki tanggung jawab untul mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang telah disepakati. Selain itu komunikasi melalui jalur diplomatik baik di Jakarta maupun di Beijing terus dilakukan secara intensif,” katanya.
Untuk diketahui, Televisi Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) di Korea Selatan (Korsel) memberitakan dugaan pelanggaran HAM terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) Indonesia di salah satu kapal milik China. Berita itu ditayangkan pada Rabu (6/5).
Di dalam tayangan itu, terdapat satu kotak yang sudah terbungkus kantung mayat. Presenter TV MBC menerangkan bahwa ada salah satu ABK yang sudah meninggal bernama Ari yang berusia 24 tahun.
Berdasarkan keterangan MBC, ada dua ABK lain yang sudah tewas di dalam kapal itu yakni Alpaka berusia 19 tahun dan juga Sepri berusia 24 tahun.
Diberitakan juga soal jam kerja yang di luar batas kewajaran. Para ABK itu bekerja hingga 18 jam sehari. Bahkan sempat sesekali bekerja 30 jam tanpa henti. Istirahat para ABK hanya pada saat makan setiap 6 jam sekali. (Irur)