Berkas Cawagub DKI Jakarta Dinyatakan Belum Lengkap

Panlih Kembalikan Berkas Cagub

ATMnews.id, Jakarta – Berkas persyaratan Wakil Gubernur DKI Jakarta dinyatakan belum lengkap. Hal itu usai Panitia pemilihan (panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta memverifikasi berkas kedua Cawagub.

Ketua Panlih Farazandi Fidinansyah mengatakan, Cawagub Ahmad Riza Patria tidak melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2020. Kemudian, surat keterangan mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2019-2024 yang diajukan Riza belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.

“Tapi sudah ada jawaban dan keputusan dari instansi terkait oleh pimpinan DPR. Jadi untuk pegangan kita,” kata Farazandi saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Sementara Nurmansjah Lubis tidak menyerahkan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Panlih akan mengembalikan berkas-berkas yang telah diajukan kedua Cawagub. Mereka diminta untuk segera melengkapinya.

“Perbaikan sesuai tata tertib sudah kita jadwalkan maksimal dua hari,” ujar Farazandi. (Irur)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...