Dana Daerah Dipantau Kemendagri-PPATK

Pengawasan Keuangan Daerah

ATMnews.id, Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pengawasan keuangan daerah.

Kerjasama ini dilakukan setelah temuan PPATK tentang kepala daerah yang menyimpan Rp50 miliar di kasino di luar negeri.

“Kita sepakat untuk memperkuat kerja sama antarlembaga, Kemendagri dengan PPATK, terutama dalam pengawasan anggaran-anggaran ya, lalu lintas anggaran yang melibatkan pemerintahan, lebih spesifik Pemerintah Daerah,” kata Mendagri Tito Karnavian, Sabtu, (21/12/2019).

Sebelumnya, Kemendagri dan PPATK terlibat perdebatan di media terkait temuan tersebut. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengingatkan PPATK bisa dipidana karena membeberkan temuan kepala daerah mencuci uang yang diduga hasil kejahatan lewat kasino.

Tak mau kalah, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut Akmal tak paham aturan. Pihaknya hanya bekerja sesuai dengan kewenangan untuk mencegah korupsi tanpa menyebut nama kepala daerah, atau lokasi kasino tempat pencucian uang.

Mantan Kapolri ini mengatakan Mendagri dan PPATK bekerjasama untuk memonitor alur transaksi Kepala Daerah yang mencurigakan. Sebab, Kemendagri sendiri memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah.

Bentuk kerjasama itu, kata Tito, untuk meningkatkan akses dalam pemeriksaan yang dilakukan PPATK.

“Kita sepakat di antaranya ke depan dari Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK dalam rangka untuk melakukan profiling dan sekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK,” kata dia.

Tak hanya itu, Tito mengatakan pihaknya membutuhkan kerjasama dengan PPATK untuk menjangkau hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri. Salah satunya adalah mengenai transfer dana dari Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah.

Menurutnya, Kemendagri tak cukup hanya mengandalkan tiga (Ditjen) yang ada di lingkungannya saja yakni Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa saja untuk memantau hal tersebut.

“Untuk itu lah kita minta bantuan PPATK, bekerjasama untuk melakukan monitoring agar dana-dana tersebut untuk ke Desa maupun Kabupaten/Kota ini betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran, digunakan untuk pembangunan,” kata Tito.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan kerjasama dengan Kemendagri sangat diperlukan. Terutama, dalam hal pemanfaatan data kependudukan untuk analisis pemeriksaan transaksi perbankan.

“Kami selama ini mendapatkan bantuan dari Mendagri dalam hal data-data Kependudukan dan catatan sipil, yaitu sangat bermanfaat dalam kita melakukan analisis pemeriksaan terhadap transaksi keuangan. Dengan adanya data dari Kemendagri lebih bisa mempercepat, bisa memperluas analisis dan lebih memastikan lagi,” tandasnya. (Red)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...