Garda Indonesia Sambut Baik Kenaikan Tarif OJOL

Tarif OJOL Naik

ATMnews.id, Jakarta-Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono menanggapi kenaikan tarif dasar ojek online. Menurutnya, kenaikan itu sudah sesuai aspirasi para pengemudi ojol.

“Kami menerima keputusan tersebut dan sudah sesuai juga dengan formulasi yang kami aspirasikan kepada Dirjen Hubdat, Kemenhub RI sebelumnya. Dan ternyata juga sesuai dengan formulasi tarif dari hasil berbagai,” kata Igun saat dihubungi, Selasa (10/3).

Menurut Igun, jika ada yang keberatan mengenai kenaikan tarif tersebut, maka akan ada evaluasi per tiga bulan. Nantinya evaluasi itu akan dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi ojol, dan aplikator.

“Semua keberatan atau hasil penerapan tarif akan dievaluasi per 3 bulan semenjak tarif baru diberlakukan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan KP 348/2019, jadi tidak serta merta keberatan akan pengaruhi tarif, akan melalui evaluasi bersama,” jelas Igun.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan kenaikan tarif dasar ojek online. Kenaikan tarif sebesar Rp 250 per kilometer berlaku untuk wilayah Jabodetabek. (Irur)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...