Hari Libur Nasional Tahun Ini Bertambah

Dari 20 Jadi 24 Hari

ATMnews.id, Jakarta – Pemerintah secara resmi menambah hari libur nasional menjadi 24 hari. Sebelumnya jumlah hari libur sebanyak 20 hari. Tambahkan empat hari libur itu di antaranya 28, 29 Mei yaitu cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020, 21 Agustus sebagai hari cuti bersama tahun baru hijriyah, dan 30 Oktober hari maulid Nabi Muhammad SAW.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan, penambahan hari libur itu sudah dibahas dan atas instruksi Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah memutuskan menambah empat hari libur 2020 yang sebelumnya 20 hari menjadi 24 hari. Keputusan ini telah ditetapkan dengan surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani Mmenteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” katanya, Senin (9/3).

Dirinya berharap dengan ditambahnya hari libur bisa bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kebijakan ini, dia yakin masyarakat dapat lebih mengenal Indonesia sehingga tercipta persatuan.

Selain itu, menurutnya pertimbangan pemerintah menambah hari libur adalah untuk meningkatkan perekonomian. Muhadjir percaya hal itu berdampak positif.

“Pertimbangnnya adalah akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian nasional,” ujarnya. (Irur)

 

Via Editor
Komentar
Loading...