IKM Fesyen Muslim Nasional Berpotensi Tembus Pasar Global
Konsumsi Fesyen Muslim Dunia Capai USD283 Miliar
ATMnews.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian mengungkapkan peluang industri kecil menengah (IKM) sektor fesyen muslim cukup menjanjikan.
Berdasarkan The State Global Islamic Economy Report sepanjang tahun 2019-2020, konsumsi fesyen muslim dunia mencapai USD283 miliar. Angka tersebut diproyeksi terus meningkat hingga 6 persen pada tahun 2024, sehingga konsumsi fesyen muslim dunia bakal menembus USD402 miliar.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, konsumsi fesyen muslim nasional saat ini berada di angka USD21 miliar. Untuk itu, peluang usaha cukup besar.
“Hal ini menunjukkan peluang bagi industri fesyen muslim di dalam negeri untuk dapat berkontribusi atau mengisi pasar domestik dan global,” katanya di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Agus meyakini, industri fesyen muslim nasional, khususnya sektor IKM, mampu menjadi terdepan di pasar global. Sebab saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara yang mengembangkan fesyen muslim terbaik di dunia.
“Berdasarkan The State Global Islamic Economy Report 2019/2020, Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara yang mengembangkan fesyen muslim terbaik di dunia setelah Uni Emirat Arab dan Turki. Kita masih punya peluang untuk menjadi yang terdepan di sektor industri fesyen muslim dunia,” ungkapnya.
Selain itu, Industri fesyen muslim juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari kinerja ekspor industri pakaian jadi sepanjang tahun 2019 mencapai USD8,3 miliar. Pada periode Januari-Februari tahun 2020, ekspor industri pakaian jadi menembus USD1,38 miliar.
Industri pakaian jadi juga memiliki peran besar pada kontribusinya terhadap PDB nasional di tahun 2019, yaitu sebesar 5,4 persen yang mengalami pertumbuhan sebesar 19,5%.
“Kita juga harus bersama-sama mempromosikan dan memperkenalkan produk-produk industri fesyen muslim nasional sehingga dapat semakin dikenal oleh dunia,” ujarnya. (Irur)