Istana Sebut Kesulitan Tuntaskan Kasus HAM Mengendap Tahunan

Penuntasan Kasus HAM Terkendala

ATMnews.id, Jakarta – Pihak istana mengklaim merasa kesulitan ketika mengungkap kasus HAM yang mengendap tahunan.

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) beralasan kalau ada sejumlah kendala menuntaskan kasus itu diantaranya soal saksi.

“Masalahnya ini, persoalan masa lalu yang cukup lama sehingga kebutuhan-kebutuhan yang bisa mendukung atas terlaksananya hukum berjalan baik, bukti, saksi unsur-unsur inilah yang menghambat penyelesaian secara tuntas,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Di kesempatan itu Moeldoko juga menyebut sudah melakukan pendekatan non-yudisial. Namun kata dia, pendekatan ini malah berujung polemik.

“Untuk itu perlu ada upaya baru. Jangan pendekatan hukum melulu, tapi juga non-yudisial dikedepankan. Begitu kita kedepankan non-yudisial, berbagai pandangan berkembang jadi sulit,” ujar Moeldoko.

Saat ini kata dia, pemerintah juga sudah berkomunikasi dengan LPSK supaya persoalan ini segera dituntaskan.

“LPSK bekerja untuk memikirkan korban-korban masa lalu, bagaimana pembiaran-pembiaran secara terbatas dilakukan. Pendekatan bermartabat, bagaimana bisa diterima semua pihak, melihat presiden menerima sangat kuat untuk bisa diselesaikan,” katanya.

Moeldoko menandaskan, pemerintahan di bawah Jokowi berkomitmen untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu. (admin)

Komentar
Loading...