Operasi Kalimaya 2019: Ribuan Kendaraan Ditilang, Puluhan Diangkut
Operasi Kalimaya 2019
Atmnews.id, Serang- Delapan hari pelaksanaan operasi zebra kalimaya 2019, Polda Banten dan Polres jajaran menindak sebanyak 1.356. Sebanyak 28 Kendaraan untuk diamankan karena tidak membawa dokumen dan mati pajak.
Kabagbinops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani mengatakan razia kendaraan yang digelar besar-besaran ini guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pengguna kendaraan di Provinsi Banten.
Dari sebanyak 1.356 kendaraan yang ditilang tersebut dengan rincian diantarnya Ditlantas Polda Banten 261 tilang, Polres Serang 158 tilang, Polres Pandeglang 102 tilang, Polres Lebak 51 tilang, Polres Cilegon 159 tilang, Polres Tangerang 531 tilang, dan Polres Serang Kota 94 tilang.
“Kita memberikan 1.356 tilang kepada pelanggar lalu lintas tidak hanya memberikan tilang kepada pelanggar namun juga menyita 28 kendaraan untuk diamankan karena tidak membawa dokumen dan mati pajak,” kata Hamdani, Kamis, (31/10/2019).
Dalam pelaksanaannya, Hamdani menjelaskan selama operasi, ada pelanggar yang tidak mau ditindaklanjuti, sampai kucing-kucingan dengan petugas, atau memilih memutar balik saat melihat petugas. Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum.
“Di lapangan masih banyak pengendara yang mencoba menghindar atau putar balik saat melihat ada operasi, kita ingin menumbuhkan dan memupuk tingkat kesadaran warga masyarakat pengguna kendaraan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan agar lebih tertib dari pada sebelumnya,” pungkasnya (JD)