Aksi Bela Muslim Uighur, Massa Geruduk Kedubes Cina
Bawa Tujuh Tuntutan
ATMnews.id, Jakarta – Sejumlah ormas Islam menggelar aksi bela muslim uighur di depan Kedutaan Besar Cina di Jakarta, Jumat (27/12/2019). Massa yang hadir membawa tujuh tuntutan kepada pemerintah Cina perihal keberadaan muslim uighur.
Tujuh tuntutan itu dibacakan Ketua persaudaraan alumni 212, Slamet Ma’arif. Tuntutan pertama adalah mengecam dan mengutuk keras tindakan Otoritas Cina terhadap muslim uighur.
“Kedua, menuntut pemerintah komunis Cina agar menghentikan segala perampasan dan pelarangan hak asasi manusia terhadap umat muslim di Uighur,” kata Ma’arif.
Ketiga, lanjutnya, menuntut pemerintah Cina untuk tidak melarang peribadatan umat Islam uighur serta tidak melarang Alquran untuk dibaca dan disebarluaskan. Keempat, mengatur pemerintah komunis Cina membuka akses kepada penyelidikan independen internasional
“Kelima, membentuk tim investigasi dan membawa hasil investigasi pelanggaran HAM tersebut ke The International Criminal Court,” ujarnya
Kemudian yang keenam mengecam pemerintah Indonesia yang berpangku tangan dalam persoalan Uighur, dan mengutuk keras apabila tidak menjalankan sila kemanusiaan yang adil dan beradab, serta menghapus penjajahan dan penindasan dari muka bumi.
“Karena diamnya pemerintah berarti menentang Pancasila dan UUD 45,” kata Ma’arif.
Terakhir, menyerukan kepada rakyat Indonesia umumnya dan umat Islam khususnya untuk memboikot pembelian atau konsumsi dari produsen, distributor, dan menarik seluruh simpanan dari sistem perbankan milik Cina, serta menghentikan seluruh proyek kerjasama dengan Cina.
Aksi massa yang digelar usai salat Jumat, itu masih berlangsung hingga sore hari. Salah satu orator aksi massa mengancam jika hari ini delegasi yang ditunjuk ditolak kedatangannya bertemu dengan pihak konsulat Dubes Cina, maka massa akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar. (Irur)