Pendaftar Anggota PPK Kabupaten Serang Ditarget 290 Orang
Hari Kelima Capai 227 Pendaftar
ATMnews.id, SERANG – Hari kelima pendaftaran PPK KPU Kabupaten Serang Membuka pendaftran Penitia mencatat sebanyak 227 orang pendaftar dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang.
Komisioner, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kabupaten Serang, Siti Maryam mengatakan, bahwa antusias masyarakat Kabupaten Serang, untuk menjadi anggota PPK sangat luar biasa. Hal itu terbukti, di hari pertama, telah menerima 29 pendaftar. Kemudian, hari kedua 9 orang. Hari Ketiga 91 orang. Dan hari ke empat 98 orang.
Sedangkan untuk hari kelima, Maryam mengaku, belumlah di rekap, karena masih banyak pendaftar.
“Yang daftar sangat luar biasa , antusiasme masyarakat Kabupaten Serang untuk menjadi anggota PPK. Bahkan hingga pukul 19:00 WIB, masih ada yang mendaftar untuk menjadi anggota PPK,” ungkap Maryam saat di temui di kantornya, KPU Kabupaten Serang, Jalan Raya Cilame, Kota Serang, Rabu(22/1/2020).
Lebih lanjut Maryam menjelaskan, untuk mengatasi antrian pendaftar anggota PPK yang membludak, dirinya membagi pendaftaraan menjadi 5 Dapil. Dengan satu dapil membawahi beberapa kecamatan.
“Saya kira, dengan di bagi 5 dapil. Akan lebih efisien, dan tidak terlalu menguras waktu,” kata Maryam.
Diketahui, dalam pendaftaran anggota PPK Kabupaten Serang, akan berakhir pada tanggal 24 January 2020. Dengan target pendaftar sebanyak 290 orang.
Apabila tidak memenuhi target, akan di lakukan perpanjangan pendaftaran anggota PPK Kabupaten Serang selama 3 hari. Dari tanggal 25 sampai dengan 27 Januari 2020.
Selanjutnya, untuk tahapan pendaftar anggota PPK, harus melalui 3 tahap. Pertama verifikasi berkas selama 3 hari, kemudian dilanjut masuk tes tertulis. Dan yang terakhir tes wawancara. (Aden)