Pendaftaran Paslon Pilkada Tangsel Hanya Dua Hari
KPU Tangsel Luncurkan Pilkada 2020
ATMnews.id, Tangsel – KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Senin (9/12/2019).
Peluncuran tersebut untuk menggaungkan tanda dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang akan digelar tahun 2020 nanti.
“Hari ini kita meluncurkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel sebagai pemberitahuan ke warga, bahwa di Tangsel akan diselenggarakan Pilkada di tahun 2020,” kata Bambang Dwitoro, Ketua KPU Tangsel.
Bambang mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tahapan Pilkada dibagi menjadi dua. Yaitu, persiapan dan pelaksanaan.
Tahapan persiapan meliputi pembentukan badan Adhoc dan pemutakhiran data pemilih, kemudian tahapan pelaksanaan meliputi pendaftaran pasangan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara.
“Untuk pendaftaran pasangan calon 16-18 Juni 2020 dan untuk pelaksanaan pemungutan suara tanggal 23 September 2020” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan Pilkada nanti, Bambang mengaku pihaknya berkomitmen dan akan berupaya memberikan pelayanan terbaik agar pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel dapat berjalan lancar.
“Kami berkomitmen dan akan berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk pemilihan nanti,” tandasnya.
Untuk diketahui, peluncuran Pilkada Tangsel ini KPU juga melakukan konvoi kendaraan yang diikuti partai politik dan elemen masyarakat mulai dari Jalan Promoter Polres Kota Tangerang Selatan, Kemudian melalui Jalan Ciater Raya – Jalan Pamulang 2 – Jalan Siliwangi Pamulang.
Kemudian ke Jalan Dr. Setiabudi Pamulang – Jalan Pondok Cabe Raya, serta berakhir di Kampus Universitas Terbuka (UT). (Ari)