Perludem: Audit Dana Banpol Masih Lemah

KPK dan PPATK Dilibatkan Awasi Dana Banpol

ATMnews.id, JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan audit dana bantuan partai politik (banpol) saat ini masih lemah. Diharapkan kedepan, jika dananya diperbesar maka proses audit saja dinilai tidak cukup.

“Kami menyarankan ada satu institusi yang memang difungsikan untuk melakukan pengawasan,” kataya seperti dilansir Republika.co.id, Snein, (23/12/2019).

Adanya kenaikan banpol, Titi mengusulkan agar PPATK dan KPK bisa terlibat untuk melakukan pengawasan banpol tersebut.

“Dengan demikian, besarnya banpol akan membuat kaderisasi di partai optimal,” ujarnya.

Kata Titi, penambahan alokasi dana bantuan untuk partai politik tidak bisa dipisahkan dengan mekanisme skema akuntabilitas. Menurutnya, keduanya merupakan satu kesatuan.

“Jadi memang kenaikan dana negara untuk partai ini dia satu paket, tidak parsial, satu paket dengan skema akuntabilitas,” terangnya.

Ia menjelaskan, skema akuntabilitas tersebut meliputi mekanisme pengelolaan dana partai secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Kemudian disertai mekanisme pengawasan terhadap dana partai, dan penegakan hukum yang memberi efek jera apabila terjadi penyimpangan.

“Jadi jangan dipisah. Kalau skema pengawasan dan pengelolaan akuntabel tidak diakomodir, maka gagasan soal kenaikan banpol sebaiknya dilupakan,” tandasnya. (Red)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...