Antisipasi Partisipasi Pemilih Rendah Akibat Pandemi Covid, KPU Banten Minta Bantuan Pemda dan Parpol
Target Partisipasi Pemilih 75 Persen
ATMnews.id, Serang-Pandemi covid-19 menjadi tantangan untuk penyelenggara Pemilu, lantaran banyak yang memprediksi tingkat partisipasi masyarakat akan menurun karena banyak yang mengrangi aktivitasnya di luar rumah.
“Target partisipasi pemilih 75 persen, ini menjadi tantangan untuk KPU, bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih di tengah pandemi. Tetapi itu semua akan kita laksanakan secara maksimal,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banten Nurkhayat Santosa saat ditemui di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Selasa (7/7/2020).
Ia menyebut, selain tantangan Pilkada di masa pandemi, partisipasi pilkada jika dibandingkan dengan Pileg tingkat partisipasinya selalu lebih rendah, karena kontestannya hanya sedikit, terlebih jika ada calon yamg melawan kotak kosong.
“Sosialisasi harus dibantu dengan pihak lainnya. Janhan hanya KPU saja, tetapi peran Pemerintah daerah juga perlu, termasuk partai politik dan calon-calonnya juga,” katanya.
Terkait teknis penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi, jelasnya, akan ada persyaratan tambahan. Yaitu penyelenggaraannya harus memenuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Penyelenggara maupun pemilihnya harus memakai protokol covid, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer. Kita sudah ajukan anggaran tambahan, dan pemerintah menyanggupi,” kayanya.
Ia menambahkan, pilkada saat ini setiap tahapan melibatkan gugus tugas. Seperti petugas harus dirapid test terlebih dahulu. Selain itu ada pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS, yang biasanya maksimal per TPS 800 pemilih, saat ini hanya 500 pemilih per TPS.
“Alat untuk menyoblos juga setiap pemilih disediakan 1 alat, jadi tidak bareng-bareng. Tinta juga tidak dicelup, tetapi mungkin nanti disemprot atau cara lainnya. Yang jelas kita menghindari adanya aktivitas yang dapat menyebabkan adanya penyebaran covid,” terangnya.
Saat ditanya apakah pasien covid kehilangan hak pilihnya? Ia menjawab, pihaknya memastikan pasien covid-19 tidak akan kehilangan hak pilih.
“Kita memberikan pelayanannya sama dengan orang sakit. Jadi tidak ada hal yang mengatur dia tidak punya hak nyoblos, cuma penanganannya berbeda. Skema teknisnya belum tapi dipastikan dia punya hak pilih. Tetapi hal ini hanya untuk pasien yang di rawat di tempat yang mengadakan pemilu, kalau di luar daerah itu tidak bisa, mengingat ini pemilihan lokal. Tidak mungkin kita ke luar daerah,” tandasnya. (Hendra)