Ini Aturan dan Operasional Transportasi Umum saat PSBB Kota Tangerang

Jam Oeprasional Angkot Dibatas

ATMnews.id, Kota Tangerang-Pemkot Tangerang sudah mengeluarkan Peraturan Pembatasan jam operasional transportasi umum saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Waktu operasional angkutan umum di Kota Tangerang hanya sampai pukul 19.00 WIB saat PSBB dilaksanakan mulai dari Sabtu (18/4/2020) hingga 1 Mei 2020 mendatang.

Hal itu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No.17 Tahun 2020 Tentang PSBB di Kota Tangerang. Pasal 18 ayat 7 huruf B dinyatakan bahwa jam operasional angkutan umum dimulai dari pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Selanjutnya, dalam Pasal di atas tertulis ketentuan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua sopir dan operator angkutan umum di Kota Tangerang.

Berlaku juga untuk transportasi umum lainnya seperti kereta api, bus AKAP, dan semua jenis angkutan umum.

Peraturan tersebut antara lain adalah:

1. Membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas angkutan umum.
2. Melakukan disinfektan secara berkala moda transporasi yang digunakan.
3. Mewajibkan menggunakan masker bagi para penumpang kendaraan umum.
4. Melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh petugas dan penumpang yang akan menggunakan transporasi umum.
5. Memastikan petugas dan penumpang moda transportasi umum tidak dalam bersuhu tinggi atau di atas batas normal.
6. Menjaga jarak antar penumpang atau menerapkan physical distancing minimal satu meter.

Untuk saat penerapan PSBB terdapat 15 check point pada jalan utama, 33 jalan lingkungan, dua terminal, dan empat stasiun.

Pada setiap titiknya akan dijaga ketat oleh petugas gabungan mulai dari TNI, Polri Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kota Tangerang.

Sementara, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengharapkan masyarakat dapat menaati peraturan selama penerapan PSBB yang akan berlangsung pada Sabtu (18/4/2020).

“Saya imbau pada seluruh masyarakat di Kota Tangerang agar lebih disiplin mengikuti aturan perihal PSBB yang seera akan diberlakukan,” imbau Arief saat mengecek salah satu check point Kota Tangerang di Jalan MH Thamrin, Jumat (17/4/2020) kemarin. (Hisyam)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...