Massa Pandemi Covid 19, DP3AKB Kota Serang Tangani 10 Kasus

Didominasi di Kecamatan Serang

ATMnews.id, Kota Serang – Di masa pandemi virus corona atau covid 19 dengan aktifotas dirumah saja, masih ada saja kasus pelecehan seksual dan KDRT terhadap perempuan dan anak di wilayah kota Serang.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang pada bulan Maret hingga bulan Juni 2020 mencatat ada 10 kasus.

“Di massa pandemi covid 19 ini, KDRT ada 3 kasus dan kasus pelecehan seksual Ada 7 kasus. Tidak terlalu singnifikan,” ujar Kabid Perempuan dan Anak DP3AKB Kota Serang, Mukhlisin, saat ditemui dikantornya, Kamis(11/6/2020).

Meski demikian, di masa pandemi ini pihaknya tetap melakukan penanganan kasus, baik itu yang kekerasan seksual atau fisik dalam bentuk KDRT dengan menerapkan protokol kesehatan

“Termasuk kasus yang sudah di proses di pengadilan kita dampingi kasusnya sampai tuntas,” terangnya.

Ia mengatakan, kasus kasus tersebut di dominasi berada di kecamatan Serang, Kasemen dan Walantaka. “Yang paling banyak di kecamatan Serang. Kita prihatin di massa pandemi ini masih ada kasus kasus terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Sebab itu, lanjutnya, bagi masyarakat yang mengalami kekerasan fisik, atau pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor kepada dinas DP3AKB.” Laporakan segera bila, jangan takut, kita dilindungi oleh negara,” paparnya.

Diketahui, berdasarkan data dari
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang
dari bulan Januari 2020 hingga bilan Juni 2020 kasus perempuan dan anak sudah ada 30 korban, sedangkan kejadiannya sebanyak 12 kasus.(Aden)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...