Pengembangan Kepemudaan Terkendala Anggaraan

Dua Persen APBD Untuk Kepemudaan

ATMnews.id, Serang- Pemprov Banten dianggap belum menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Pemuda.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten Ali Hanafiyah.

“Saya berharap ke depan Pemprov Banten patuh terhadap Perda kepemudaan. Di dalam Perda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menganggarkan untuk kegiatan kepemudaan sekitar dua persen,” ucapnya usai menghadiri Seminar yang digelar ICMI Banten di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa, (18/2/2020).

Jika APBD berjumlah Rp13 triliun, maka dari total tersebut dua persennya untuk pengembangan kepemudaan. Selama ini yang menjadi kendala program kepemudaan adalah anggaran.

“Selain perda ada juga Kepres 60 tahun 2015. Di mana pemerintah menyiapkan lembaga permodalan kewisrausahan pemuda. Di kita belum ada persoalannya,” ujarnya.

Ini sangat penting bagaimana meningkatkan peran pemuda. Pihaknya berharap ada perhatian dari Pemprov Banten kepada pemuda dengan adanya LPKP.

“Ini salah satu solusi mengatasi pengangguran. Banyak yang bisa kita kembangkan, misalnya, di bidang agrobisnis. kita bisa masuk apalagi Banten ini kaya,” tuturnya. (MgDra)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...