Warga Terus Suarakan Penolakan Pembangunan Geothermal di Serang
Gelar Istigosah Dilokasi Pembangunan
ATMnews.id, SERANG – Sejumlah masyarakat yang tergabung dari berbagai daerah di Provinsi Banten mengadakan istighosah dan mimbar bebas di depan akses masuk pembangunan PLTPB Kampung Wangun Desa, Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Minggu, (8/3/2020).
Hal itu dilakukan guna menyuarakan penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB)
Dalam orasinya salah satu Ustadz dari Padarincang, Aunillah, mengatakan maksud dari istigosah dan mimbar bebas yaitu untuk menyampaikan penolakan masyarakat terhadap pembangunan PLTPB dan menuntut kepada pemerintah agar mencabut SK WKP Kaldera Danau Banten.
“Istighosah dan mimbar bebas ini kami lakukan dalam rangka menolak pembangunan geothermal dan cabut SK WKP Kaldera Danau Banten”, katanya.
Ia mengatakan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) telah melakukan perjuangan dalam hal penolakan PLTPB sudah 5 tahun lamanya. Sebab menurutnya, ini merupakan bukti tekad masyarakat dalam menolak geothermal di Kampung Wangun Desa, Bantukuwung, Kecamatan Padarincang.
“Kami berjuang sudah 5 tahun lamanya, segala bentuk hinaan caci maki bahkan adu domba ulama dengan masyarakat kami terima begitu saja, dengan keikhlasan dan keteguhan kami tetap berdiri tegak untuk tetap menolak PLTPB untuk menjaga kampung halaman kami dari kerusakan”, jelas Aunillah.
Senada dikatakan Kiyai Jamaludin dari Kabupaten Pandeglang mengatakan, masyarakat harus tetap bersatu untuk menolak pembangunan dan bersama-sama mengusir perusahaan yang telah meresahkan masyarakat.
“Usir perusahaan yang meresahkan masyarakat, rakyat siap berjuang sampai titik darah penghabisan dalam perjuangan penolakan pembangunan yang merusak” jelasnya.(Aden)