Diduga Kaburkan Napi Kelas Kakap, Sipir di Lapas Langsa Terancam Sanksi
Napi Kabur Dari Lapas
ATMNews.id, Langsa – Diduga lantaran dibantu salah seorang oknum sipir, Saryulis narapidana (napi) yang tersandung kasus narkoba berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Langsa, Aceh.
Saryulis warga Geudong Pasee, Aceh Utara, merupakan terpidana 20 tahun. Informasi yang berhasil dihimpun, dalam kasus narkotika berhasil kabur setelah dikeluarkan secara ilegal oknum petugas komandan jaga berinisial D, Selasa,(14/11/2019).
Oknum sipir D disebutkan kerap memberikan izin keluar bos narkoba tersebut tanpa sepengetahuan Kalapas. Menurut Kalapas Narkotika Langsa Yusrizal membenarkan soal peristiwa kaburnya tahanan dari Lapasnya.
Tetapi setelah mengetahui napi keluar tanpa sepengetahuan dirinya, Yusrizal mengaku sempat memerintahkan D untuk mengembalikan terpidana ke dalam tahanan kembali.
“Napi yang bersangkutan dikeluarkan tanpa sepengetahuan serta izin saya, sudah saya perintahkan untuk dibawa kembali napi tersebut pada petugas yang mengeluarkannya,” tukasnya.
Nantinya kata dia pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. Pasalnya, sebelumnya telah memerintahkan semua petugas Lapas untuk menjalankan aturan yang ada.
“Padahal selalu saya ingatkan semua petugas agar procedural. Soal sanksi tegas tetap akan kita berikan pada petugas yang melanggar. Lagi pula nantinya tidak menutup kemungkinan akan juga diproses hukum,” pungkasnya. (red)