Pasca Bebas Asimilasi Corona, Napi di Sulsel Ini Kembali Diciduk Polisi
Mencuri di Rumah Tetangga
ATMnews.id, Sulsel–Mendekam di tahanan tak membuat jera Rudi Hartono. Pria asal Sulawesi Selatan baru saja bebas dari sel jeruji besi dari program asimilasi sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly Kembali ditangkap lantaran kedapatan hendak mencuri di rumah tetangganya.
“Iya dia baru keluar, itu kan programnya Kemenkum HAM kan, terus dia berulang. Dia mencoba mencuri lagi di rumah warga, terus tertangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning dikutip dari detikcom, Rabu (8/4/2020).
Saat hendak mencuri, Rudi diketahui oleh sang pemilik rumah yang memergoki tamu tak diundang itu berada dalam rumahnya dan langsung berteriak.
“Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian, namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak,” kata Bagas.
Mendengar teriakan pemilik rumah, warga langsung berdatangan dan mengepung Rudi dan sempat diamuk masa.
“Selanjutnya, masyarakat sekitar berkumpul mengepung pelaku dan melemparinya dengan batu di mana saat itu pelaku berada di atap WC milik korban,” ucap Bagas
Kini Rudi harus kembali diamankan polisi ke Lapas Kelas II B Sengkang. Warga sekitar mengaku resah atas prilaku Rudi dan berharap Rudi kembali di tahan. (Aip)