ATMNews.id, Jakarta- Kepala BKPP Sragen, Sutrisna menyebut ribuan CPNS dinyatakan tidak lulus dengan alasan buta warna.
Dari hasil akhir verifikasi, dari total 9.365 pelamar yang memenuhi syarat ada 8.357 pelamar. Sedangkan, yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos sebanyak 1.008 pelamar. Dari hasil rekapitulasi tim, 1.008 pelamar itu gugur karena beragam alasan.
Namun yang paling banyak ternyata terkait buta warna. Ada 429 pelamar yang gugur karena tidak melampirkan surat keterangan tidak buta warna. Mereka mayoritas melamar di formasi tenaga kesehatan.
Mereka gagal mengikuti tahap selanjutnya setelah hasil verifikasi administrasi pendaftarannya tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu diketahui dari hasil akhir verifikasi berkas pendaftaran yang dirilis Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sragen.
“Kasusnya banyak yang tidak melampirkan surat keterangan tidak buta warna. Ada yang melampirkan tapi di keterangannya dokter tidak menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak buta warna. Padahal jelas dari awal persyaratan disampaikan bahwa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna,” kata Kepala BKPP Sragen, Sutrisna seperti dikutip Republika.co.id, Jumat, (20/12/2019).
Sutisna menjelaskan surat keterangan dokter tidak buta warna itu disyaratkan memang harus dikeluarkan oleh dokter pemerintah. Kemudian dikeluarkan ada stempel dan tandatangan dokternya. Karenanya, Sutrisna menengarai banyaknya pelamar yang tak melengkapi syarat itu, lebih karena kelalaian.
Di sisi lain, sebagian pelamar juga dicoret lantaran tidak melampirkan surat lamaran di dalam berkasnya. Lantas ada yang salah menulis tujuan surat.
“Tujuannya harusnya kepada bupati atau Pejabat Pembina Kepegawaian sragen. Ada juga lamaran yang tidak ditandatangani, lalu tidak pakai materai dan malah ada juga yang tidak buat surat lamaran,” terangnya.
Di luar penyebab itu, masih ada penyebab ketidaklolosan pelamar. Yakni karena tidak memenuhi kualifikasi pendidikan, ijazah ada yang tidak melampirkan scan ijazah asli. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar dan sebagainya. Ada pula yang nekat memalsu data dan menggunakan foto anak kecil.
“Proses verifikasi berkas pelamar selesai Minggu (15/12/2019). Hasil verifikasi diumumkan mulai Senin (16/12/2019) melalui website,” tandasnya. (Red)