Jelang Natal dan Tahun Baru, Penjualan Tiket Pesawat Diawasi
Pemerintah Imbau Maskapai Penerbangan Memberikan Tarif Terjangkau
ATMnews.id, Jakarta – Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menghimbau kepada para maskapai untuk menjual tiket dengan harga terjangkau.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), Polana B Pramesti mengatakan Ditjen Hubud akan melakukan pengawasan terkait dengan tarif tiket pesawat untuk memastikan operator penerbangan tidak ada yang menjual tiket lebih dari tarif batas (TBA) ataupun kurang dari tarif batas bawah (TBB).
“Saya berharap untuk para operator penerbangan, agar memberikan tarif yang terjangkau kepada calon pengguna transportasi udara yang akan pulang kampung pada saat perayaan natal dan tahun baru,” ujar Polana, Jumat (6/12/2019).
Selain itu, Polana menambahkan, masyarakat yang akan membeli tiket secara langsung dari maskapai yang dipilih, travel agent maupun Online Travel Agent agar lebih cermat dan teliti memilih jadwal rute, kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis ), dan memahami penerbangan yang akan dipilih lansung atau transit.
Calon penumpang juga diminta cermat dalam mengisi informasi terkait dengan identitas diri dan nomor telepon serta kebutuhan layanan yang diperlukan.
“Mari kita bersama sama mewujudkan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman,” imbuhnya. (Irur)