Jokowi Pastikan Kelonggoran Kredit Pemilik Kendaraan Ojek Online
Kredit Ringan Juga Diberikan untuk UMKM
ATMNews.id,Jakarta – Pemerintah Indonesia akan memperingan angsuran kridit bagi pemilik kendaraan ojek online. Hal ini menyusul adanya keluhan merosotnya omset ojek online pasca virus corona merebak ke tanah air.
Sebelumnya pemerintah juga memgumumkan social distancing dan work from home sehingga aktifitas masyarakat tidak menggunakan jasa pengemudi roda dua dan empat secara online.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tukang ojek hingga sopir yang memiliki cicilan kendaraan untuk tak khawatir.
Pasalnya pemerintah akan melakukan upaya kelonggaran atau relaksasi kredit bagi pemilik ojek online.
“Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun,” kata Jokowi dalam ratas soal virus Corona bersama menteri dan gubernur yang disiarkan langsung oleh Setpres, Selasa (24/3/2020).
Jokowi mengatakan relaksasi kredit itu akan diberikan selama 1 tahun. Kebijakan itu diambil setelah mendengar banyaknya keluhan dari tukang ojek, sopir dan nelayan yang terdampak kebijakan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).
“Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu,” tuturnya.
Tak hanya untuk tukang ojek hingga sopir, kabar gembira itu juga diperuntukkan para pelaku UMKM. Jokowi mengatakan bagi pelaku UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar juga akan diberikan kelonggaran yang sama. (red)