Kominfo dan Kemenhub Kerja Sama Peningkatan SDM Radio Komunikasi

Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

ATMnews.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perhubungan menandatangani kesepatakan sinergi penyelenggaraan peningkatan kompetensi sumber daya manusia operator radio komunikasi di bidang perhubungan.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hayati Triastuti.

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengatakan dengan adanya kesepakatan bersama ini, kualitas sumber daya manusia di bidang frekuensi radio semakin meningkat. Menurutnya, peningkatan SDM sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada jajaran Kementerian Kominfo, khususnya Direktorat Jenderal SDPPI yang telah mengambil bagian yang luar biasa untuk memastikan layanan publik yang lebih baik,” katanya, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, frekuensi sebagai salah satu sumber daya yang tidak tampak harus dimanfaatkan dengan baik agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kita harus kelola sumber daya frekuensi spektrum kita ini dengan cerdas dan bermanfaat, sungguh-sungguh bagi masyarakat dan negara,” pesannya.

Sebagai informasi, kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti.

Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat. (Irur)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...