MAK: OTT Komisioner KPU Pengaruhi Integritas Lembaga
Kepercayaan Terhadap KPU Menurun
ATMnews.id, Jakarta – Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK), Gufroni menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU RI memengaruhi integritas lembaga penyelenggara pemilu itu. Dengan kasus itu, katanya, menimbulkan asumsi bahwa KPU rawan suap.
“Integritas menjadi kunci yang sangat menentukan suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Namun kata integritas sudah tak lagi punya daya sakralnya sebab salah satu komisioner KPU RI terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan suap berinisial WS,” kata Gufroni melalui pesan singkat, Kamis (9/1/2019).
Ia mengatakan, dengan ditangkapnya komisioner KPU, akan berpengaruh kepada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Selain itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU juga bakal menurun.
“KPU sekarang sudah terpapar virus korupsi. Kita tentu sedih, kecewa dan marah ada anggotanya yang tak lagi punya integritas dan justru terlibat praktik suap. Nilai-nilai kode etik penyelenggara Pemilu hancur seketika oleh ulah oknum ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan ditangkapnya komisioner KPU tersebut, bisa menjadi pintu masuk membongkar indikasi penyalahgunaan wewenang di tubuh KPU.
“Kita berharap dengan adanya OTT KPK ini, menjadi pintu masuk untuk membongkar indikasi penyalahgunaan wewenang di tubuh KPU terkait pengelolaan keuangan dalam kegiatan Pilpres dan Pileg yang lalu. Seperti proyek pengadaan logistik di KPU. Termasuk menelusuri kembali indikasi jual beli suara dan membuka tabir adanya informasi dugaan praktik suap dan gratifikasi,” jelasnya.
Diketahui, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2019). KPK menangkap WS dalam OTT yang dilakukan di jakarta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (Irur)