Pegawai Sudin Perhubungan Jaksel Diajari Pengelolaan Arsip
Pusip Jaksel Tingkatkan Kompetensi Pengelola Arsip
ATMnews.id, Jakarta – Suku Dinas (Sudin) Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melaksanakan asistensi/penataan arsip di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi pengelola arsip mulai dari kode Klasifikasi, Pemilahan Berkas dan dokumen surat secara bertahap.
Arsiparis Muda Sudin Perpustakaan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Suhaini mengatakan, asistensi dilakukan untuk menjalankan fungsi kearsipan di lingkungan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan.
“Kegiatan Asistensi/penataan arsip di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan ini diikuti peserta yang merupakan pengelola arsip,” ujarnya.
Suhaini menjelaskan, asistensi/penataan arsip dilakukan agar pengelolaan arsip di lingkungan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan benar-benar dapat bekerja sesuai dengan etika dan kaidah kearsipan.
“Adapun materi yang diberikan selama tiga hari yakni Kebijakan Kearsipan Nasional terkait Pengelolaan Arsip Inaktif, Pengantar Pengelolaan Arsip Inaktif, Instrumen Pengelolaan Arsip Inaktif, Tata Cara Penyimpanan dan Pemeliharaan Arsip Inaktif, Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Penyusutan Arsip,” paparnya.
Sementara Kasubag Tata Usaha Grasilia Novie Retriana menjelaskan, pihaknya ingin seluruh peserta mampu memberikan kontribusi kepada organisasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi kerja dalam bidang kearsipan.
“Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu, sebagai sumber dan pusat rekaman informasi bagi suatu organisasi agar terkelola secara sistematis dan terpelihara dengan baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan dan pemberdayaan aparatur negara khususnya SDM kearsipan. Sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah dan Pergub Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat melaksanakan pengelolaan kearsipan yang baik dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang transparan dan akuntabel,” tandasnya. (Irur)