Sempat Terhenti, Dishub Kota Serang Kembali Terapkan SSA di Jalan KH Ma’mun

Dishub Serang Terapkan Program SSA

ATMNews.id, KOTA SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang kembali menerapkan program Sistem Satu Arah (SSA) sama seperti 6 bulan terakhir di 2019 yakni Program Sistem Satu Arah (SSA).

Akan Tetapi, kali ini SSA diterapkan di Jalan KH Ma’mun, memutar ke arah alun-alun menuju kaujon dan masuk arah Sekolah Al-Azhar. Program SSA sendiri di mulai pada Selasa 29 Oktober sampai dengan 7 November 2019 mendatang. Dengan di berlakukan pada pagi hari dan sore hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang Kota Serang, Maman Lutfi mengatakan, program SSA ini di berlakukan, atas dasar aspirasi masyarakat yang ingin mengetahui masalah kebijakan satu arah di kaujon, mengeluhkan dengan kondisi jalan yang sering mengalami kemacetan.

“Kita berlakukan SSA ini, untuk meminimalkan pengunaan jalan di saat jam kerja. Bahkan menjadi perhatian khusus, demi kelancaran lalu lintas di Kaujon,” katanya kepada awak media di kantornya, Rabu, (30/10/2019).

Maman menjelaskan, program SSA inipun sudah mendapatkan kesepakatan dari forum lalulintas, Lurah, RT maupun masyarakat setempat untuk mendukung berlakukan satu arah tersebut.

Meski Demikian, kata Maman, setelah uji coba dan mendapatkan masukan masyarakat barulah pihak Dishub Kota Serang melaksanakan secara tetap SSA.

“Termasuk rambu-rambu akan difasilitasi termasuk penunjuk arah lampu warning, PJU, tenaga setiap saat melakukan pembimbingan terhadap masyarakat penguna jalan. Semoga masyarakat merespon dengan baik kebijakan satu arah,” harapnya.

Diketahui, berdasarkan informasi dari Dishub Kota Serang. Program SSA kali ini, tidak jauh berbeda dengan program SSA pada tanggal 20 sampai dengan 23 April 2019 lalu. Namun hingga kini, tak kunjung diterapkan. Lantaran belum disetujui Pemprov Banten. (Aden)

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...