Datangi KPK, Mahfud MD Ogah Komentari Soal PKPU
Tak Ada Larangan Eks Napi Mencalonkan Diri di Pilkada 2020
ATMnews.id, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut tak ada pembahasan mengenai Perppu KPK saat mendatangi gedung KPK. Menurutnya ia hanya sekadar memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakorda).
“Enggak ada. Enggak ada pembahasan Perppu, ini hari antikorupsi,” kata Mahfud MD di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Mahfud juga enggan berkomentar perihal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang membolehkan eks napi mencalonkan diri di Pilkada 2020.
“Ya memang putusan MK nya begitu sih. Kalau mau menggugat melalui putusan MK, jangan ke PKPU nya,” ujarnya.
Diketahui, hari ini Mahfud MD beserta tokoh lainnya datang ke Gedung KPK untuk memperingati Hakorda. Selain Mahfud, sejumlah tokoh lain yang hadir adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan sejumlah pejabat lainnya. (Irur)