Keanggotaan Bertambah, Kompetensi Terus Ditingkatkan Musda Real Estate Indonesia (REI) Banten

Musyawarah DPD REI Banten

ATMnews.id, Tangsel – Keanggotaan DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten tiap tahunnya terus bertambah seiring jumlah anggota yang kian meningkat. Saat ini keanggotaan DPD REI Banten sebanyak 160 anggota dari berbagai pengembang properti.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD REI Banten Roni Adali saat pembukaan musyawarah DPD REI Banten di Hotel Atria, Gading Serong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, (28/10/2019).

“Setidaknya tercatat tiga prestasi yang membawa REI Banten maju dan berkembang menjadi organisasi pengembang hingga hari ini,” katanya.

Dikatakan Roni, kinerja pertama yang berhasil dicatatkan REI Banten adalah soal konsolidasi organisasi. Sejak menjabat sebagai Ketua DPD REI Banten, Roni mengutamakan konsolidasi untuk memperkuat fondasi organisasi dengan cara bersafari ke berbagai kegiatan untuk memastikan eksistensi organisasi.

“Hasilnya, keanggotaan kami yang tadinya hanya berjumlah sekitar 60 pengembang, dengan konsolidasi tersebut, jumlah anggota DPD REI Banten kini mencapai sekitar 160 pengembang,” ujarnya.

Kinerja kedua, kata Roni, setelah konsolidasi organisasi, pihaknya mulai menetapkan program meningkatkan kompetensi para anggotanya sebagai pengembang. Kompetensi disebut berkait erat dengan kemampuan dan penguasaan baik dalam perencanaan hal strategis maupun hak teknis dari setiap aspek pengembangan properti.

Program peningkatan kompetensi ini merupakan bagian dari 7 pilar utama program DPP REI. Disebut Roni, peningkatan kompetensi ini menguji kemampuan pengembang yang menjadi anggota REI Banten untuk membangun perumahan layak huni. Lewat pendidikan dan pelatihan, pengembang diharapkan mampu meningkatkan komptensi, daya saing, integritas dan nilai tinggi mengingat dinamika dan tantangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah agar lebih kompetitif.

“Juga memastikan para pengembang mengikuti aturan-aturan yang ada seperti menggagas pendekatan agar bagaimana caranya agara kawasan tersebut memiliki nilai dan para penghuninya. Ada 3 aspek yang diberikan yakni kompetensi di bidang legalitas dan kebijakan pemerintah, kompetensi dalam hal-hal teknis pengembang properti dan yang terakhir kemampuan teknis dalam aspek bisnis,” kata Roni menambahkan.

Kinerja ketiga, berkaitan dengan integritas. Integritas mutlak dibutuhkan pengembang untuk terus menerus menjaga nama baik. Tentu saja hal tersebut tak datang dengan tiba-tiba, butuh waktu yang panjang dan perjuangan terus menerus untuk mewujudkannya.

Tanpa integritas, pengembang bakalan tergoda mencari keuntungan sesaat dengan menghalalkan semua cara. Integritas juga berarti bertanggung jawab penuh dengan apapun yang dikerjakannya. Integritas ini juga berkaitan dengan kredibilitas pengembang.

“Ini penting karena di sinilah konsumen akan melakukan hubungan hukum, baik di taraf pemesanan rumah dengan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) atau dengan akta jual beli (AJB) ketika jual beli nanti dilaksanakan,” terangnya.

Kata Roni, di masa mendatang DPD REI siap menjadi mitra strategis para pemangku kepentingan. Itu sebabnya, DPD REI Banten menandatangani sejumlah kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, PLN, BPN, perbankan bahkan dengan Kejaksaan.

“Kerjasama dengan pemerintah provinsi itu untuk bisa mendatangkan investor yang berminat menanamkan modalnya terutama untuk proyek properti di Banten. Kedatangan investor tersebut akan sangat membantu pengembang menengah dan kecil untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengerjakan pembangunan rumah untuk rakyat,” tandasnya. (rzk)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...