Tak Ada Profit, PT PITS Minta Dibubarkan

Penyertaan Modal Puluhan Miliar Tapi Tak Ada Profit

ATMnews.id, Tangsel- Presidium Pemantau dan Pengawas Pembangunan Tangerang Raya (P4TRA) menuntut dibubarkannya PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Tuntutan tersebut disampaikan saat menggelar unjuk rasa di Puspemkot Tangsel, Kamis (20/2/2020).

Koordinator aksi P4TRA Saiful Basri mengatakan, tuntutan tersebut disampaikan lantaran sejak didirikannya pada 2014 lalu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMD), PT PITS tidak memberikan profit untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangsel.

Sedangkan, Pemkot Tangsel terus mengucurkan penyertaan modal yang bersumber dari APBD.

“Penyampaian aspirasi kali ini adalah menuntut dibubarkannya PT PITS, karena kami menilai sejak berdirinya PT PITS selaku BUMD tidak ada profit yang diberikan terhadap peningkatan PAD kepada Pemkot Tangsel, bahkan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas juga,” kata Saipul usai orasi.

Saipul mengungkapkan, penyertaan modal yang sudah diberikan ke PT PITS hingga tahun 2020 sudah mencapai Rp 20 milyar.

Menurutnya PT PITS ini jangan hanya meraup keuntungan saja, tetapi juga harus memberikan profit yang jelas sebagai PAD Tangsel.

“Kami menduga penyertaan modal yang diberikan hanya jadi bancakan saja oleh oknum-oknum yang ada di PITS,” ungkapnya

Selain itu, kata dia, saat ini PT PITS menjalin kerjasama dengan PT Tirta Tangsel Mandiri (TTM) anak perusahaan PP infrastruktur yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan nilai investasi sebesar Rp 340 milyar.

“Sekarang penyertaan modal terus dilakukan, terus menggandeng anak perusahaan PT PP BUMN, dengan nilai investasi Rp 340 milyar, ini untuk apa,”

“kami juga menduga ada permainan antara legislaitif dan eksekutif, karena penyertaan modal ini pasti diketahui oleh DPRD dalam hal penganggaran, kenapa ini bisa lolos setiap tahunnya untuk penyertaan modal,” jelasnya.

Untuk itu, Saipul menegaskan, P4TRA menuntut DPRD untuk sama-sama mengkaji ulang keberadaan PT PITS selaku BUMD Kota Tangsel.

“Kami menuntut dan menekan DPRD untuk mengkaji ulang PT PITS, kalau memang tidak ada pertanggung jawaban yang jelas, ya bubarkan,” tandasnya. (Ari)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...