Berikut Syarat Daftar Sekolah Tingkat SMP Di Kota Serang

ATMnews.id, Kota Serang – Setelah selesai melakukan rapat bersama dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP di Kota Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menetapkan untuk Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2020 berbasis online.

Adapun kesiapan PPDB Online 2020 Kota Serang, dengan menggunakan 4 jalur. Yakni Jalur Zonasi, Jalur prestasi, Jalur Perpindahan, dan Jalur Afirmasi.

“Yang baru pada kali ini, terdapat Jalur Afirmasi. Yaitu, di peruntukan bagi siswa tidak mampu, dengan menunjukan kartu KIP maupun PKH,” ungkap Kabid SMP, Dindikbud Kota Serang, Sarnata
saat di temui di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Selasa(2/6/2020).

Sarnata menegaskan, untuk Jalur Zonasi 70 persen, Afirmasi 15 persen, Prestasi 10 persen, dan 5 persen pindahan.

“Inipun telah sesuai dengan kesepakatan setiap sekolah SMP di Kota Serang, baik Negeri maupun Swasta,” tutup Sarnata.

Diketahui, pembukaan PPDB tingkat SMP di Kota Serang akan di buka pada tanggal 17-20 Juli 2020. Dengan Jumlah lulusan SD sebanyak 12 ribu, dan 29 SMP Negeri maupun swasta. (Aden).

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...