DPD Demokrat Banten, Buka Penjaringan Balon Pilkada 2020

Penjaringan Balon Pilkada 2020

Atmnews.id, BANTEN – Dewan pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten meminta kepada seluruh bakal calon (balon) kepala daerah ke Partai Demokrat wajib lakukan branding. yaitu dengan menggunakan tagline ‘Demokrat Memanggil’.

Pendaftaran tersebut akan mulai dibuka mulai 1-23 Desember. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat kabupaten/kota masing -masing.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Banten, Azwar Anas mengatakan, untuk mekanisme persyaratan balon kepala daerah secara umum sama halnya ketika mendaftar kepada komisi pemilihan umum (KPU). Hanya saja yang membedakannya ialah harus lakukan branding.

“Penegasannya itu bahwa semua balon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota harus branding dengan memakai desain partai Demokrat yaitu ‘memanggil,” kata Anas saat jumpa pers di Sekretariat DPD Demokrat Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (2/11/2019).

Selain itu, menurutnya para balon harus mempunyai investasi sosial serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Apalagi kan hari ini Demokrat ada peningkatan suara dan jumlah kursi ini yang harus kita jaga agar balon kepala daerah ke depan bisa memperjuangkan aspirasi Demokrat,” ujarnya.

Anas juga menambahkan, untuk proses pendaftaran akan dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pilkada di masing-masing DPC kabupaten/kota. Meski begitu, DPC juga harus berkoordinasi dengan Pokja Pilkada di tingkat DPD.

“Tadi sudah kita bentuk pokjanya yang di DPD. Memang yang melakukan kan DPC kabupaten/kota, akan tetapi DPC juga harus koordinasi dengan DPD. Selain itu tugas DPC juga merajut koalisi dengan Partai Politik (Parpol) lain, karena Demokrat tidak bisa langsung mengusung pasangan calon,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk proses penjaringan tidak berhenti pada tahap pendaftaran. melainkan Pihaknya juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat Balon kepala daerah, pungkasnya.(JD)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...