GMNI Minta KPU Transparan Dalam Pembentukan PPK

Pendaftaran PPK Dibuka 15 Januari 2020

ATMnews.id, Pandeglang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang diingatkan untuk transparan dalam membentuk badan adhoc tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang pendaftarannya akan dibuka 15 Januari 2020 mendatang.

Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2020 berkualitas.

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang, TB Muhamad Afandi mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Pandeglang 2020 yang berkualitas ditentukan oleh penyelenggara pemilu yang berkualitas sebagai main aktor dalam implementasi demokrasi.

“Sementara untuk menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas diawali oleh rekruitmen penyelenggara yang harus berkualitas dalam arti transparan, akuntabel, kredibel dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu,” kata Afandi, Minggu (5/1/2019).

Menurutnya, Pilkada Pandeglang akan berlangsung tahun ini dengan sistem demokrasi yang dipilih langsung oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang. “Dalam pemilihan kepala daerah pasti akan dibentuk panitia penyelenggara, seperti PPK, PPS dan KPPS yang menjadi panitia penyelenggara pilkada tahun ini. Persoalannya adalah sejauh mana transparansi tahapan rekruitmen agar akuntabel dan memberikan kepuasan terhadap publik terutama kepada para peserta seleksi,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Pilkada, penyelenggara pemilu badan adhoc menjadi aktor utama yang berpengaruh dalam menghasilkan pemilu berkualitas.

“Bila melihat rekruitmen badan adhoc sejauh ini dari pemilu ke pemilu polanya masih sama mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara mengacu pada PKPU RI Nomor 36 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 3 tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dalam penyelenggaraan pemilu dan PKPU Nomor 12 tahun 2017 perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota,” paparnya.

Dia menilai, dalam seleksi badan adhoc harus lebih terbuka. “Pada seleksi yang patut dicatat misalnya tidak ada skor atau nilai yang dipublis serta sepuluh besar untuk PPK yang tidak jelas peringkatnya. Seperti dalam rekruitmen panwascam tempo hari, walaupun menggunakan sistem CAT, tetapi nilainya tidak dipublish dan menggunakan pola akumulasi nilai CAT dengan nilai wawancara yang masih tertutup hasilnya. Maka tidak heran publik termasuk peserta seleksi panwascam banyak merasa tidak puas akan hasilnya,” terangnya.

Untuk melahirkan penyelenggara Pilkada badan adhoc berkualitas, kata Afandi, KPU Pandeglang harus berani tampil beda, dan lebih terbuka dalam pelaksanaan seleksi PPK maupun PPS. “Terkait dengan itu, GMNI Pandeglang akan menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang tahun 2020. Kami tidak mau esensi domokrasi menjadi tercederai hanya karena rekruitmen PPK dan PPS yang tidak berkualitas,” pungkasnya. (Rizki)

 

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...