Komisi I DPRD Banten Ingatkan ASN Harus Netral di Pilkada

Bawaslu Harus Tegas Sanksi ASN yang Melanggar

ATMnews.id, SERANG – Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Banten agar dapat menjaga netralitas dalam Pilkada yang akan digelar Desember mendatang.

“Saya tekankan agar ASN di Banten dapat menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam ranah politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada di 4 daerahnya yang akan digelar desember mendatang,” ucap Asep saat ditemui di ruang kerjanya, DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (9/7/2020).

Oleh sebab itu, sambungnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bersikap tegas terhadap siapapun yang melakukan mobilisasi ASN untuk kepentingan politik.

“Jadi siapapun kalau ada ASN yang ikut campur dalam politik Praktis ini harus segera ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan karena akan mengganggu terhadap hasil dari pada pilkada,” tegasnya.

KPU Pusat, ungkapnya, telah menganggarkan sekitar Rp4,5 triliun untuk akomodasi Pilkada pada desember mendatang, untuk itu, pihaknya akan fokus melakukan pengawasan agar anggaran tersebut tepat sasaran serta efisien dalam pelaksanaan pilkada di Banten.

Selain itu, Asep juga menuturkan Pilkada tahun ini merupakan wajah baru dalam perhelatan demokrasi ditengah pandemi corona, Maka penyelenggaran pemilu tidak hanya memikirkan teknis saja, melainkan, kata dia, KPU harus mengedepankan keselamatan rakyat agar terindar dari virus corona.

“Kalau dulu kan hanya bicara teknis bagaimana persoalan pemilihan, tahapan, konsep, Ini berbeda harus disiapkan termasuk mencegah agar masyarakat tidak menjadi cluster baru dalam penularan virus corona setelah Pilkada,” tutupnya. (Aden)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...