Hindari Virus Corona, Pelantikan PPS Berbasis Kecamatan

Undangan Pelantikan PPS Dibatasi

ATMnews.id, Tangsel – 162 calon Petugas Pemungutan Suara tingkat kelurahan (PPS) bakal dilantik secara terpisah.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangsel Ade Wahyu Hidayat mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Sebagaimana surat edaran KPU RI, menyarankan pelantikan PPS di pecah. Jadi untuk mengindari kerumunan orang, pelantikannya akan dipecah berbasis kecamatan,” kata Ade saat ditemui dikantornya, Selasa (17/3/2020).

Untuk teknis pelantikan, Ade menuturkan, dari Tujuh kecamatan yang ada di Tangsel, pihaknya akan membagi komisioner pada lima kecamatan untuk memimpin prosesi pelantikan yang digelar pada 22 Maret 2020.

Kemudian, khusus untuk kecamatan Serpong dan Ciputat Timur, prosesi pelantikan PPS akan digelar dihari yang sama usai lima kecamatan, Yakni Ciputat, Serpong Utara, Pondok Aren, Setu dan Kecamatan Pamulang dilantik.

“Nanti lima komisioner juga akan dipecah untuk memimpin prosesi pelantikan di lima kecamatan. Khusus untuk Ciputat Timur dan Serpong akan dilantik habis dzuhur setelah PPS dari lima kecamatan yang lain dilantik,” tuturnya.

Selain itu, kata Ade, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, KPU Tangsel akan memberlakukan sejumlah aturan kepada seluruh pihak yang hadir dalam pelantikan, serta membatasi undangan yang datang.

“Hasil rapat kami, nanti saat pelantikan PPS, sebelum masuk arena, seluruh peserta harus cuci tangan dulu, yang sakit harus pakai masker, dan barisnya dikasih jarak 1 setengah meter.”

“Undangan juga terbatas, paling ngundang penyelenggara, sama Muspika,” ungkapnya,”

Sementara, terkait penyelenggaraan Pilkada, Ade mengaku pihaknya belum mendapat surat edaran terkait penundaan penyelenggaraannya.

Sejauh ini, Ade menambahkan, pihaknya tetap menjalankan tahapan yang harus dijalankan, dengan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus yang sedang mewabah ini.

“Untuk penundaan Pilkada, kami belum mendapat surat edaran. Yang jelas tahapan tetap berjalan, cuma kita buat seefektif dan seefesien mungkin. Ya kalau staf bisa bekerja dirumah ya dirumah, Pilkada tetap tanggal 24 September 2020. Prinsipnya kita pencegahan saja,” tandasnya. (Ari)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...