Jalur Perseorangan di Pilbup Serang Sepi Pendaftar
Dibuka Sejak November 2019
ATMnews.id, SERANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyebutkan saat ini belum ada Bakal Calon (Bacalon) yang mendaftarkan diri maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang dari jalur perseorangan.
Padahal, tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang sudah di mulai sejak bulan November 2019 lalu.
“Pendaftaran maupun syarat dukungan dari calon perseorangan telah di sosialisasikan. Tapi, hingga kini belum ada yang mendaftar,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar kepada ATMnews.id, melalui sambungan telephon, Kamis (2/1/2019).
Abidin mengatakan, untuk Bacalon Bupati maupun Wakil Bupati Serang di jalur Partai Politik (Parpol) belum di buka pendaftaraan lantaran masih menunggu dari jalur perseorangan.
“Jadi untuk tahapan Pemilu di Kabupaten Serang bersifat umum, dan secara bertahap. Makanya pendaftaraan dilakukan secara bergantian,” jelas Abidin. (Aden)