Mantan ASN Pasangan Independen Ambil Formulir di KPU Kabupaten Serang

Pilkada KPU Kabupaten Serang 2020

ATMnews.id, Serang- Mantan Aparatuur Sipil Negara (ASN) dikabarkan bakal mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbub) Kabupaten Serang pada periode 2020-2025. Mantan ASN yang diketahui bernama Sukma ini menggandeng pengusaha muda Aris Munandar.

Adanya pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Serang ini diakui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Serang, Idrus, saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2020).

Idrus mengaku telah menerima dari LO dan tim penghubung balon perseorangan Bupati Sukma mantan guru dari Cikande dan Wakil Bupati Aris Munandar, pengusaha muda dari Taktakan.

“Jadi mereka (LO dan Tim Penghubung, Red) telah memberikan mandat kepada kami, dan mengambil berkas persyaratan jalur perseorangan. Mungkin pada sekarang, sedang menginput data dukungan ke dalam silont (Sitem informasi pencalonan),” kata Idrus.

Untuk berkas penyerahan dukungan di jalur perseorangan, kata Idrus, harus diserahkan pada tanggal 19-23 Februari 2020. “Inipun telah sesuai Peraturan KPU Nomor 16 tentang Pemberkasan,” kata Idrus.

Diketahui, persyaratan jalur perseorangan ada tiga persyaratan. Pertama harus mengumpulkan model B1-KWK dengan sudah di tempel KTP dan TTD sebanyak 76 ribu. Kedua, B.1 KWK perseorangan dan B.2 KWK Perseorangan. (Aden)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...