Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Independen Pilkada Tangsel Mulai Pekan Depan

Dibuka Selama Empat Hari

ATMnews.id, Tangsel- Hingga kini KPU Kota Tangsel belum menerima pendaftar bakal calon pada pilkada melalui jalur perseorangan atau independen.

KPU Tangsel menegaskan akan membuka Pendaftaran baka calon independen mulai 19-23 Februari 2020.

“Hingga kini belum ada yang meminta password Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” kata Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro, Selasa, (12/2/2020).

“Kalau dukungan itu kan sebanyak 71 ribu lebih dari calon independen itu. Butuh waktu yang cukup dan personil untuk menginput semua nama dukungan ke Silon,” ungkapnya.

Kemudian, sambung Bambang, setelah penutupan pendaftara, pihak KPU dibantu Disdukcapil akan langsung menghitung dalam waktu 7 hingga 14 hari. (Sugeng)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...