Reses Anggota DPRD Dimanfaatkan Bagi-bagi Sembako

Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Jajat

ATMnews.id,Serang- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang merubah pola reses dengan memanfaatkan angket aspirasi. Hal itu dilakukan, untuk menghindari penyebaran wabah virus corona sesuai edaran pemerintah pusat.

Seperti yang dilakukan Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang Ahmad Jajat, dalam resesnya kali ini membagikan sembako di 4 titik wilayah di Kabupaten Serang, yaitu: Desa Mongpok Kecamatan Cikeusal, Desa Sukaindah Baros, Desa Pancaregang Tunjung Teja dan Desa Kampung Baru Pamarayan.

“Untuk reses kali ini di masa sidang ke 2 tahun 2020 suasananya berbeda, saat ini kita sedang menghadapi virus corona karena memang himbauan dari Pemda supaya tidak ada upaya pengumpulan masa sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Maka untuk reses kali ini dana yang biasa digunakan untuk reses itu diserahkan ke dinsos untuk dibelikan paket sembako,” ucap Jajat saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Sebelum pelaksanaan reses, sambungnya, anggota DPRD harus menyerahkan data penerima paket sembako pada saat pelaksanaan reses ke Dinsos. Data tersebut diperoleh dari aparatur desa, di mana desa itu kita laksanakan kegiatan reses DPRD Kabupaten Serang.

“Adapun teknis penyerahan sembako tersebut hanya dihadiri beberapa orang saja, dengan disaksikan oleh beberapa aparatur desa setempat dan tokoh. Penyerahannya hanya bersifat simbolis dengan menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Paket sembako tersebut berupa beras 10 kg, sambungnya, untuk dibagikan per Kepala Keluarga (KK). 1 aggota DPRD hanya bisa memberikan ke masyarakat sebanyak 400 paket sembako atau 100 paket sembako perdesa.

“Tentunya jumlah ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, tetapi setidaknya ini bagian dari rasa empati kami terhadap masyarakat yang terkena imbas dari wabah pandemi corona ini. Mudah-mudahan sembako yang diberikan dapat bermanfaat,” katanya.(MgDra)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...