Soal Pemindahan RKUD ke BJB, PSI Ajukan Hak Interpelasi

Keputusan Interpelasi Untuk Pertahankan Bank Banten

ATMnews.id,Serang- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana mengajukan hak interpelasi DPRD Banten terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten. Setelah sebelumnya PDIP mengajukan hak interpelasi.

Anggota DPRD Banten dari Partai PSI Maretta Dian Arthanti juga ikut mendorong rencana pengajuan hak interpelasi ke pimpinan dewan untuk kemudian diparipurnakan.

Ia mengaku keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajiannya mengenai hal yang menjadi latar belakang persoalan munculnya hak interpelasi dari Anggota DPRD Banten, terkait kebijakan gubernur Banten tentang Bank Banten.

“Berdasarkan kajian itu, saya melihat perlu dilakukannya pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten,” katanya, Sabtu (30/5/2020).

Ia menegaskan, jika keputusannya tersebut merupakan niat tulus untuk mencari jalan keluar bersama untuk mempertahankan Bank Banten sebagai milik rakyat Banten untuk kesejahteraan Rakyat Banten juga.

“Upaya ini tidak dipengaruhi atau diboncengi pihak- pihak luar yang mempunyai kepentingan tertentu. Karena ini merupakan niat tulus dan langkah baik dalam upaya tetap berjuang bersama untuk masyarakat Banten,” terangnya. (Mg-Dra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...