Ditolak Warga, Pemakaman Korban Covid-19 di Kota Serang Kembali Ditolak Warga

Pemprov Banten Kurang Sosialisasi

ATMnews.id, Kota Serang – Rencana Pemprov Banten untuk membangun tempat pemakaman umum (TPU) di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan untuk korban covid-19 mendapat penolakan dari warga.

Kali ini keberatan dilayangkan warga Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok, Kampung Cigintung. Mereka beralasan lokasi berdekatan pemukiman warga. Sehingga warga takut tertular.

Salah satu anggota DPRD Kota Serang, Dapil Kecamatan Cipocok, Mad Buang mengatakan, jarak tempat tinggal dengan lokasi lahan pemakaman covid-19 kurang lebih satu kilometer membuat masyarakat ketakutan. Oleh sebab itu dirinya meminta Pemkot Serang menyosialisasikan dengan melibatkan masyarakat.

“Saya tidak keberatan karena bagaimanapun kan tugas kita sebagai umat beragama untuk mengurus jenazah itu, cuma yang disayangkan kenapa enggak melibatkan masyarakat dulu,” ujarnya, Minggu (19/4/2020).

Ia menjelaskan, melihat dari pengalaman di daerah lain,  jenazah covid 19 sudah dibawa ke tempat pemakaman ditolak. Alangkah baiknya beri pemahaman dulu masyarakat  terutama di tiga kelurahan. Terlebih, kata dia, di Kelurahan Gelam ini banyak warga bertani sebagai penghidupan.

Oleh sebab itu, lanjutnya pemerintah harus yang jelas menberikan pemahaman kepada masyarakat dari sisi SOP seperti apa. Dan masyarakat yang di sekitar sini pun nanti harus dipersiapkan mungkin dari sisi pengamanannya seperti apa.

“Karena khawatir kalau memang jenazah itu sudah meninggal ya orang yang terkena virus itu sudah meninggal inangnya pun sudah mati tuh jadi ngga bisa menularkan, tapi secara intinya kan mungkin dari kendaraannya, dan orang yang petugasnya kan bisa menularkan,” jelasnya. (Aden)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...