Jalur Laut di Banten Rawan Disusupi Pemudik

Polda Banten Perketat Pengawasan Kendaraan Pemudik

ATMnews.id, Serang- Menindaklanjuti peraturan pemerintah terhadap larangan mudik untuk antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19. Polda Banten akan mengawal dengan ketat melalui pos-pos pemantauan, terlebih jika ada yang terus nekat mudik akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan.

“Polda Banten beserta jajaran Polres melakukan upaya-upaya himbauan, penyekatan, sekaligus pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melintas,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (1/5/2020).

Menurutnya, berdasarkan ketentutan yang telah ditetapkan pemerintah ada beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melakukan aktivitas keluar masuk baik melalui jalur darat maupun melakukan penyebrangan.

“Sesuai dengan aturan bahwa yang diperkenankan menyeberang hanyalah kendaraan yang bersifat mengangkut truk, alat kesehatan, logistik, sembako, serta BBM,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, Polda banten telah melakukan pemeriksaan terhadap truk-truk yang digunakan untuk menyusup dan sebagainya, bahkan dari Ditpolair telah melakukan penyisiran ke pesisir pantai dalam rangka mencegah adanya oknum-oknum masyarakat yang mencoba menggunakan pesisir pantai untuk menyeberang.

“Ini semua dilakukan dalam rangka memberikan jaminan keamanan, keselamatan, serta mempercepat proses pencegahan covid-19 agar cepat tuntas,” ungkapnya.

Terkahir, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada dirumah, serta mengikuti kebijakan pemerintah dan protokol kesehatan, sehingga pandemi covid-19 bisa selesai dengan kerjasama masyarakat.

“Covid-19 bisa selesai, perlu adanya kerjasama dari seluruh masyarakat untuk tetap berada dirumah dan mengikuti anjuran pemerintah karena penyebarannya juga melalui perantara manusia,” tutupnya. (Hendra)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...