Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten, Tiga Instansi Tandatangani Kerjasama
PT Jasa Raharja, Polda dan Bapenda Banten
ATMnews.id, SERANG – PT Jasa Raharja Cabang Banten bersama Badan Pendapatan Daerah Provisi Banten, dan Polda Banten menggelar Sosialisasi dan Publikasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) TIM Pembina Samsat Provinsi Banten, dengan PT. BPD Jawa Barat tahun 2020.
Hal itu dilakukan dalam upaya peningkatan Pendapatan Daerah banyak tantangan yang harus dilalui, baik dari internal pemerintahan maupun eksternal.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten, Dodi Apriansyah mengatakan, untuk menjawab tantangan tersebut perlunya peningkatan koordinasi dan kerjasama semua pihak.
“Apabila kita kerjakan bersama-sama sesuai dengan fungsi dan otoritas masing-masing, akan dapat berjalan sesuai koridor. Ini adalah makna tertinggi dari sebuah koordinasi,” ujar Dodi kepada awak media, Selasa, (14/7/2020).
Dodi juga mengatakan, kinerja pendapatan PKB di Banten tergantung dari tiga komponen. Yaitu, dari Bapenda, Polda Banten dan juga dari PT Jasa Raharja Cabang Banten.
“Alhamdulillah, kerjasama yang dibangun telah banyak membuahkan hasil dan kita akan terus mengupayakan itu sebagai upaya kita untuk membangun Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia pun berharap, dari rapat koordinasi ini bisa menghasilkan rekomendasi membuat inovasi untuk Samsat dan masyarakat. “Dengan biaya dari pajak dan retribusi dari masyarakat kita akan gunakan sebesar-besarnya bagi rakyat dan kita akan amanah menjalankan hal tersebut,” jelasnya.
Dodi mengingatkan, bersama Bank BJB dapat lebih meningkatkan dan mempermudah pemilik Kendaraan Bermotor dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Provinsi Banten. “Karena sistemnya mudah di akses, dan tak perlu antrian yang begitu panjang,” tegas Dodi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sopari menambahkan, sinergitas rencana program kerja tahun anggaran 2020 harus terus di tingkatkan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas kerjasama pemerintah Provinsi Banten melalui badan pendapatan daerah Provinsi Banten bersama Kepolisian daerah Banten serta PT. Jasa Raharja Cabang Banten,” tutupnya. (Aden)