Anies Sumringah Tatib Pemilihan Wagub Jakarta Disahkan

Tatib Bakal Percepat Proses Sidang

ATMNews.id,Jakarta – DPRD DKI Jakarta pada Rabu (19/2/2020), resmi memparipurnakan tata tertib (Tatib) pemilihan Wagub atau wakil gubernur ibu kota negara tersebut.

Pasca Sandiaga Uno mengundurkan diri saat Pilpres 2019 lalu, DKI Jakarta, hingga kini praktis mengalami kekosongan untuk kursi orang nomor dua di Jakarta tersebut.

Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat rapat paripurna menyebut ada 20 bab dan 214 pasal dalam tatib tersebut.

Anggota dewan yang hadir menyatakan setuju perihal ajuan Tatib, sehingga diparipurnakan semua fraksi.

“Akhirnya DPRD bisa menyelesaikan agenda paripurna semua tatib. Ini berkat adanya saling pengertian yang baik,” kata Ketua DPRD.

Anies Baswedan Gubernur Jakarta kini bisa tersenyum lebar alias sumringah, pasalnya selain setelah lama tanpa wakilnya, dia pun berharap nantinya proses kerja dewan dan pemprov bisa berjalan cepat.

“Jadi kita berharap dengan begitu persidangan-persidangan di dewan bisa berjalan dengan cepat, efisien, efektif, dan sudah punya dasar hukumnya,” ucap Anies kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).

Setelah mengesahkan tatib pemilihan wagub, DPRD DKI Jakarta pun akan membentuk panitia pemilihan yang berisi sembilan anggota dari setiap fraksi. (irur)

Tonton Video Menarik Ini!

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...