Arief: Rumusan Omnibus Law Cilaka Tak Batasi Kewenangan Pemda

RUU Tidak Ganggu Pelayanan Publik

ATMnews.id, Kota Tangerang- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta perumusan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tak membatasi kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah (pemda).

Menurut orang nomor satu di Kota Tangerang ini, rancangan undang-undang (RUU) tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.

“Yang pasti kewenangan ini akan disingkronkan, mana yang akan jadi kewenangan pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Tapi kewenangan ini tujuannya untuk pelayanan publik. Terserah diberi kesiapa kewenangannya. Jangan sampai masyarakat tak dilayani gara-gara berebutan kewenangan,” papar Arief saat ditemui usai launching smartcard PKB dan pembayaran non tunai BRT Trans Kota Tangerang di UPTD PKB, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020).

Arief menjelaskan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tengah dikaji pemerintah pusat dinilainya menjadi semangat demokrasi yang besar. Penciptaan lapangan kerja pastinya ada aturan yang dipangkas oleh pemerintah daerah.

“Kita harus meng-create lapangan kerja. Maka banyak aturan aturan yang dipangkas. Pastinya aturan-aturan pemerintah sendiri akan terdampak pada perda atau perwal dan lainnya. Yang pasti kalau buat saya, selama aturan itu memudahkan masyarakat, kewenangannya dimudahkan ke kita dalam birokrasi kenapa enggak,” ungkapnya.

Arief menuturkan, pihaknya bersama kepala daerah lainnya akan mendiskusikan terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.

Kendati demikian, Ia juga meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan.

“Nanti asosiasi pemerintah kota seluruh Indonesia (Apeksi) mau mendiskusikan ke Kemendagri. Kita lihat perkembangannya lagi. Pemerintah pusat enggak bisa kerja sendiri tanpa pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga enggak bisa kerja tanpa dukungan pemerintah pusat,” jelasnya.

Arief pun memahami Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja guna menyingkirkan hambatan terhadap investasi, terutama soal perizinan.

“Saya memastikan Pemkot Tangerang bukan salah satu daerah penghambat investasi. Jangan sampai masyarakat tak dilayani gara-gara berebutan kewenangan,” tukasnya. (Hisyam)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...