Asyik, Iuran BPJS Kesehatan Tak Jadi Naik

Memberatkan Masyarakat

ATMnews.id,Serang-Sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengaku senang dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kegembiraan mereka ungkapkan karena kenaikan iuran yang berlaku sejak 1 Januari lalu terasa sangat memberatkan.

Salah seorang masyarakat Kabupaten Serang, Ibrahim mengatakan, dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS ini membuat dirinya lega. Pasalnya, iuran kepesertaan yang dibayarkannya, termasuk untuk kedua anak dan istrinya menjadi berkurang.

“Alhamdulillah kalau BPJS turun, karena kenaikan kemaren sangat memberatkan, saya yang biasanya sebelum kenaikan membayar sekitar Rp204.000, tetapi sejak januari kemarin saya membayar Rp440.000. Tapi alhamdulillah bisa kembali turun,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).

Meski lega, Ibrahim turut mempertanyakan, apakah keputusan MA akan berlaku untuk pembayaran iuran bulan-bulan ke depan saja, atau juga diberlakukan untuk bulan-bulan sebelumnya ketika alami kenaikan.

“Nanti kira-kira, kalau memang batal dari awal tahun, itu uang iurannya bagaimana? Apa dikembalikan ke peserta atau langsung ditarik untuk bulan berikutnya ya?, atau seperti apa?,” katanya.

Sementara itu, Adi, yang merupakan warga Tangerang mengaku senang. Ia telah menggunakan BPJS selama 2 tahun. Selama dua bulan terakhir, ia membayar BPJS kelas II dengan kenaikan 100 persen.

“Ya mudah-mudahan aja tidak naik lagi. Sekarang banyak yang pindah dari kelas I dan II ke kelas III, karena bayarnya kan mahal sekali,” ucapnya. (MgDra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...